JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki awal Juli 2025, harga bensin Pertamax di SPBU milik Pertamina resmi naik Rp 400 per liter, dari sebelumnya Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter.
Kenaikan harga ini berdampak langsung terhadap biaya pengisian bahan bakar, terutama bagi pemilik kendaraan jenis Low SUV seperti Toyota Rush dan Suzuki XL7, yang juga banyak digunakan sebagai mobil harian keluarga.
Baca juga: Sirkuit Sepang Incar 13.000 Penonton Indonesia Saat MotoGP Malaysia
Sebagai ilustrasi, Toyota Rush yang memiliki kapasitas tangki bahan bakar 45 liter, kini membutuhkan biaya sekitar:
- 45 liter x Rp 12.500 = Rp 562.500
- Sebelumnya: 45 liter x Rp 12.100 = Rp 544.500
- Selisih: Rp 18.000 per pengisian penuh
Sementara itu, Suzuki XL7 dengan kapasitas tangki 45 liter juga mengalami kenaikan biaya pengisian serupa:
- 45 liter x Rp 12.500 = Rp 562.500
- Sebelumnya: 45 liter x Rp 12.100 = Rp 544.500
- Selisih: Rp 18.000 per pengisian penuh
Meski selisih tersebut terlihat kecil, bagi pemilik kendaraan yang mengisi bahan bakar satu hingga dua kali dalam seminggu, kenaikan ini cukup terasa dalam akumulasi pengeluaran bulanan.
Baca juga: New MG 4 EV Diperkenalkan, Bakal Pakai Baterai Solid-State
Hal ini terutama berlaku bagi pengguna mobil harian, seperti pengemudi taksi online, pelaku usaha kecil, atau keluarga yang menggunakan mobil untuk kebutuhan rutin seperti bekerja atau mengantar anak ke sekolah.
Sebagai respons terhadap kenaikan ini, sebagian pemilik kendaraan mulai mempertimbangkan penggunaan bahan bakar alternatif seperti Pertalite, yang saat ini masih dibanderol di kisaran Rp 10.000 per liter.
Meski lebih ramah di kantong, perlu diingat bahwa pemilihan bahan bakar sebaiknya tetap disesuaikan dengan spesifikasi mesin dan rekomendasi pabrikan, guna menjaga performa dan keawetan kendaraan.