Gaji Hakim Naik di Era Prabowo: Berantas Korupsi, Efektifkah?

weplaywordgames – , Jakarta – Sebuah gebrakan signifikan terjadi di tubuh peradilan nasional. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan untuk menaikkan gaji hakim secara drastis, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Keputusan ini datang setelah delapan belas tahun para hakim tidak mengalami kenaikan gaji, bahkan 3 hingga 5 persen pun tidak pernah terwujud.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam pidatonya di acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025. Kenaikan gaji ini, khususnya bagi hakim junior, diharapkan menjadi angin segar yang membawa perubahan besar dalam sistem peradilan Indonesia.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan ini bukan semata-mata bentuk pemanjaan, melainkan sebuah langkah strategis yang vital untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga tidak menutupi kekecewaannya terhadap pejabat publik yang mengkhianati kepercayaan negara melalui praktik korupsi dan kebohongan. Namun, dengan keyakinan penuh terhadap sistem yudikatif yang kuat dan independen, Prabowo optimistis Indonesia mampu menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.

“Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” ujar Presiden, menegaskan komitmennya untuk menertibkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang bersih. Beliau juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan bersinergi mendukung agenda besar ini demi mewujudkan Indonesia yang sukses berkat sistem hukum yang baik.

Kasus Hakim Lancung: Tantangan Integritas Yudisial

Kenaikan gaji hakim yang terbilang fantastis ini hadir di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan hakim atau pejabat tinggi di lembaga peradilan. Salah satu yang paling menghebohkan adalah kasus bekas petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang kedapatan memiliki uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 50 kg emas batangan di brankas pribadinya. Zarof menjadi tersangka dalam kasus suap hakim terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiga hakim yang menangani perkara—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—beserta Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, diduga bersekongkol dengan pengacara Lisa Rachmad untuk membebaskan terdakwa dengan imbalan miliaran rupiah.

Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga mengungkap dugaan suap senilai hingga Rp 60 miliar terkait jual beli putusan *ontslag* di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan sidang korupsi minyak sawit dengan terdakwa korporasi besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Dalam skandal ini, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso, serta panitera PN Jakarta Pusat Wayu Gunawan, bersama majelis hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, diduga bersekongkol memberikan putusan lepas kepada tiga korporasi tersebut.

Sebelumnya, nama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan juga terseret kasus suap bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika), Dadan Tri Yudianto. Keduanya diduga menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Suap tersebut diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, agar Hasbi Hasan bersama Dadan mengupayakan pengabulan permohonan kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Tidak hanya itu, mantan Sekretaris MA Nurhadi juga pernah divonis 6 tahun penjara oleh KPK atas kasus suap lebih dari Rp 80 miliar, yang vonisnya separuh dari tuntutan jaksa.

Optimisme di Tengah Tantangan Reformasi Kehakiman

Meski diwarnai oleh serentetan kasus kecurangan hakim yang mencoreng citra peradilan, kenaikan gaji yang signifikan ini justru disambut positif oleh banyak pihak. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan harapannya agar kebijakan pemerintah ini dapat menjadi motivasi kuat bagi reformasi sistem kehakiman di Tanah Air secara menyeluruh. “Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” kata Puan di Jakarta.

Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum. Puan juga memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan gaji tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. “Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” imbuhnya.

Senada, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah progresif untuk memperbaiki fondasi keadilan dari akar rumput. Menurut Ali, fokus kebijakan pada peningkatan kesejahteraan para hakim muda, terutama yang bertugas di daerah, sangat strategis. “Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri,” jelas Ali.

Ali Rifan menambahkan bahwa selama ini beban profesional yang dipikul para hakim muda sangat besar, di mana mereka harus memutus perkara bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara kondisi hidup mereka jauh dari layak. Tak sedikit dari hakim yang ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas terbatas, namun tetap dituntut menjaga independensi dan integritas. “Dalam konteks itu, kenaikan gaji hingga 280 persen bukan angka fantastis, melainkan bentuk keadilan struktural yang selama ini terabaikan,” katanya, menekankan bahwa banyak hakim muda bekerja dengan dedikasi tinggi meski menghadapi tekanan sosial, isolasi geografis, dan keterbatasan sarana.

Pilihan Editor Apa yang Dilanggar PT Gag Menambang Nikel Raja Ampat