Gaji Hakim Naik Drastis! Prabowo Umumkan Kenaikan 280% untuk Hakim Junior

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan signifikan berupa kenaikan gaji hakim. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara pengukuhan hakim tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6).

Dalam kesempatan bersejarah tersebut, Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan para penegak hukum di Indonesia. “Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” demikian kata Prabowo, mengukuhkan janji tersebut di hadapan para hakim dan pejabat yang hadir.

Kenaikan gaji hakim ini akan bervariasi sesuai golongan, namun yang paling mencolok adalah peningkatan drastis untuk golongan junior. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji hakim junior bahkan mencapai 280 persen, menjadi yang tertinggi di antara semua golongan. “Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” jelasnya. Ia menambahkan, “Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal.”

Keputusan ambisius ini, menurut Prabowo, didasarkan pada perhitungan cermat potensi kekayaan Indonesia yang sangat besar. Ia menekankan bahwa seluruh aset dan kekayaan negara harus dikelola secara optimal demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para hakim yang menjadi garda terdepan penegakan hukum dan keadilan.

Sejalan dengan pengumuman strategis tersebut, Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2025 ini juga menggelar acara pengukuhan sebanyak 1.451 hakim baru. Ribuan hakim yang baru dilantik tersebut akan ditempatkan di berbagai jenis pengadilan: 921 orang di pengadilan umum, 362 orang di pengadilan agama, 143 orang di pengadilan tata usaha negara, dan 25 orang di pengadilan militer, siap untuk menjalankan tugas yudisial mereka.