Harga Tanah SCBD Tomy Winata Meroket: Rp 300 Juta Per Meter!

weplaywordgames – Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) di Jakarta Selatan tak pernah luput dari perhatian sebagai salah satu distrik bisnis terkemuka dan paling bergengsi di Asia Tenggara. Dijuluki sebagai “Manhattan-nya Indonesia”, SCBD merupakan area terintegrasi yang visioner, diprakarsai dan dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama Tbk., sebuah entitas di bawah bendera Artha Graha Network milik duo taipan Tomy Winata dan Suagianto Kusuma (Aguan). Megahnya deretan gedung pencakar langit dan fasilitas mewah di SCBD kerap memancing pertanyaan: berapakah sebenarnya nilai tanah di kawasan premium ini, terutama yang berada di bawah kepemilikan dan pengembangan Tomy Winata?

Memang, harga properti di SCBD telah lama dikenal fantastis. Menurut Martin Samuel Hutapea, Associate Director Research & Consultancy Department PT Leads Property Services Indonesia, nilai tanah di SCBD pada pertengahan Juni 2025 telah mencapai rekor baru. “Paling mahal ya di SCBD nilainya sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta per meter persegi, itu nilai ya artinya perkiraan, setelah transaksi bisa berubah tergantung negosiasi,” jelas Martin pada 19 Juni 2025. Data terkini bahkan menunjukkan bahwa harga tanah di SCBD kini telah menembus angka Rp 300 juta per meter persegi. Angka ini secara tegas menempatkan SCBD sebagai salah satu area dengan harga tanah termahal di Jakarta, jauh melampaui kawasan elit lain seperti Menteng dan Pondok Indah.

Kenaikan nilai ini bukanlah fenomena baru. Jauh sebelumnya, pada tahun 2010, transaksi besar yang melibatkan taipan asal Hong Kong, Li Ka-shing, sempat menjadi sorotan. Saat itu, Li Ka-shing membeli lahan di SCBD dengan harga 20.000 dollar AS per meter persegi. Jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs kala itu, nominal tersebut sudah sangat tinggi, dan seiring berjalannya waktu, nilainya terus meroket tajam.

Meroketnya harga tanah di SCBD secara ekstrem tidak terlepas dari beberapa faktor kunci. Berada di jantung Ibu Kota Jakarta, SCBD menawarkan aksesibilitas yang luar biasa mudah ke berbagai fasilitas vital dan pusat kegiatan bisnis. Kawasan ini juga didukung oleh infrastruktur modern yang terencana apik, mulai dari jaringan transportasi yang efisien, jalan yang tertata rapi, hingga utilitas bawah tanah yang canggih. Memiliki alamat di SCBD bukan sekadar lokasi, melainkan simbol prestise dan status tersendiri bagi perusahaan maupun individu.

Sebagai pusat bisnis dan finansial yang dinamis, permintaan akan lahan dan properti di SCBD tetap tinggi dari para investor dan korporasi, bahkan ketika harga sudah menyentuh langit. Ditambah lagi, ketersediaan lahan kosong di SCBD yang sangat terbatas menjadi faktor krusial yang kian melambungkan nilainya. Dengan visi jangka panjang dan pengembangan yang berkelanjutan, SCBD tak pelak tetap menjadi salah satu kawasan properti paling berharga di Indonesia, dengan harga tanah yang mencapai ratusan juta rupiah per meter persegi sebagai cerminan nyata dari statusnya sebagai pusat gravitasi ekonomi dan gaya hidup di Ibu Kota.

Di balik kemegahan SCBD saat ini, terhampar sejarah panjang pengembangan yang bukan dibangun dalam semalam. Kawasan bisnis terpadu ini merupakan buah dari visi jangka panjang Tomy Winata dan Artha Graha Group—melalui PT Danayasa Arthatama Tbk.—untuk menciptakan pusat bisnis modern bertaraf internasional. Tomy Winata sendiri pernah mengungkapkan ambisinya untuk menjadikan SCBD sebagai “Manhattan of Indonesia”, sebuah impian yang kini menjelma menjadi kenyataan.

Proyek-proyek yang telah dan sedang dikembangkan di SCBD oleh Artha Graha Network sangat beragam, membuktikan komitmen mereka terhadap kawasan ini. Ini meliputi gedung-gedung perkantoran elit yang menjadi markas banyak perusahaan multinasional, apartemen mewah berfasilitas lengkap, serta pusat perbelanjaan bergengsi seperti Pacific Place Jakarta. Bahkan, ada rencana ambisius untuk pembangunan The Signature Tower setinggi 111 lantai (638 meter) yang digadang-gadang akan menjadi gedung tertinggi kelima di dunia, dengan nilai investasi mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun pada tahun 2012. Tomy Winata, yang dijuluki sebagai salah satu dari “9 Naga” pengusaha paling berpengaruh di Indonesia, tidak hanya fokus pada aset properti di SCBD. Kerajaan bisnisnya, Artha Graha Network, juga membawahi berbagai sektor lain, mulai dari perbankan (Bank Artha Graha Internasional), asuransi, perhotelan (Hotel Borobudur Jakarta), perkebunan, hingga infrastruktur.