Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan menghapus batasan kuota impor sapi hidup. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, bertujuan untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam distribusi kuota impor, sehingga tidak hanya dinikmati oleh segelintir importir. “Jangan sampai yang dapat itu dia lagi, dia lagi. Kita tidak mau,” tegas Sudaryono di gedung Kementerian Pertanian, Selasa, 17 Juni 2025.
Sudaryono menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan perwujudan demokrasi yang berkeadilan, namun pembatasan kuota impor ini secara spesifik hanya berlaku pada jenis sapi bakalan atau komoditas pangan yang ditujukan untuk konsumsi daging. Ia menambahkan, sapi bakalan akan dimasukkan ke dalam neraca perdagangan, yang memungkinkan pemerintah menentukan jumlah kebutuhan daging nasional dalam satu tahun. Dari perhitungan neraca perdagangan tersebut, akan diketahui berapa banyak produksi dalam negeri dan berapa yang harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Senada dengan Sudaryono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya telah menjamin tidak akan ada lagi pembatasan kuota impor sapi hidup. Kebijakan ini dicanangkan untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Zulhas mengungkapkan, para importir kini dapat mengimpor sapi hidup tanpa batasan kuota untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu yang esensial bagi industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Zulhas dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada 15 Juni 2025. Dengan dihapusnya kuota, Zulhas optimis industri pengolahan susu nasional akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. Ia menegaskan, “Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas.” Meski demikian, Zulhas tidak merinci teknis pelaksanaan kebijakan tersebut dan langsung meninggalkan lokasi usai menjawab pertanyaan awak media.
Jauh sebelum kebijakan tanpa kuota ini diberlakukan, pada Januari 2025, Sudaryono telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendatangkan 200 ribu ekor sapi perah impor hingga akhir tahun. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta sebagai bentuk investasi dalam pembangunan pabrik susu di dalam negeri. “Di tahun 2025 ada 200 ribu sapi. Kita kebut semua, termasuk lahan dan lain-lain,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025. Ia juga menuturkan bahwa pihaknya tengah mempercepat penyediaan lahan bagi peternak untuk menampung sapi perah tersebut. “Yang jelas ini bukan negara impor, tapi orang berinvestasi. Boleh dong bikin pabrik, di Indonesia ini bikin pabrik susu dengan sapinya didatangkan,” tambahnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong investasi domestik.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyatakan bahwa sebanyak 50 ekor sapi perah bunting jenis Frisian Holstein asal Australia telah tiba di Indonesia pada Januari. Kedatangan sapi-sapi ini merupakan bagian dari persiapan program MBG. Agung juga menekankan bahwa rencana ini sejalan dengan target pemerintah untuk menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan, sekaligus menjadi wujud komitmen nyata dari sektor swasta dalam mempercepat investasi di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pada 6 Januari 2025 mengklarifikasi bahwa pemberian susu sapi dalam program MBG tidak diwajibkan setiap hari. Hal ini mengingat pasokan susu yang belum merata di setiap daerah. “Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu itu, bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” kata Hasan, dilansir dari Antara. Kebijakan impor sapi hidup tanpa kuota ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas pasokan dan penguatan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.