Pengacara Jokowi: Tudingan Ijazah Palsu Motifnya Politis!

Kuasa hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terkait ijazah palsu Jokowi bukanlah murni upaya pencarian kebenaran atau kepentingan akademis, melainkan ditujukan semata-mata untuk menjatuhkan kredibilitas sang Presiden.

Klaim ini diperkuat oleh hasil penyelidikan kepolisian yang telah berlangsung selama dua bulan. Meskipun demikian, temuan dari pihak berwenang tersebut terus-menerus ditolak oleh pihak-pihak yang melayangkan tuduhan, mengakibatkan berlanjutnya polemik ijazah palsu Jokowi ini.

“Bahkan waktu itu kami menduga kuat ini upaya untuk menjatuhkan Pak Jokowi. Ternyata dua bulan berjalan dalam pengamatan kami, sesuatu yang kami yakini semakin terbukti kebenarannya,” ujar Rivai dalam konferensi pers yang digelar di Senayan Avenue, Jakarta, pada Minggu (15/6/2025).

Kuasa hukum Jokowi juga mengamati adanya serangkaian pernyataan dari pihak tertentu yang cenderung bermuatan politis, bahkan sampai mempersoalkan hal-hal di luar konteks keaslian ijazah. Lebih lanjut, Rivai menyoroti keberadaan pihak yang mengklaim diri sebagai peneliti namun justru aktif menyebarkan tuduhan ijazah palsu tersebut.

Mengutip sebuah pepatah, Rivai menambahkan, “Secepat apapun kebohongan berlari, waktu yang akan menentukan kebenaran akan terbuang. Dan sekarang itu semua semakin terbukti.”

Lebih lanjut, Rivai menegaskan bahwa substansi tudingan ini tidak diarahkan untuk mencari kebenaran atau memverifikasi keaslian ijazah. “Kita melihat kondisi sudah seperti ini, jadi apa yang kita lakukan bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” imbuh Rivai, menjelaskan pandangannya.

Dalam kesempatan itu, Rivai juga mendesak Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah tegas guna menuntaskan laporan-laporan lain yang berkaitan, serta segera memutuskan apakah akan menaikkannya ke tahap penyidikan atau menghentikannya.

“Kami yakini dari seluruh bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi termasuk keterangan ahli, termasuk hukum-hukum, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas kuasa hukum Jokowi itu.

Baca juga:

  • Ijazah Asli Tidak Ditunjukkan, Kuasa Hukum Jokowi: Nanti Chaos
  • 4 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik ke PMJ

Senada dengan Rivai, kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Putra Hasibuan, turut menyoroti adanya pernyataan-pernyataan yang melenceng dari esensi tuduhan ijazah palsu. Menurut Yakup, beberapa di antaranya bahkan mengandung unsur intimidasi terhadap Presiden Jokowi beserta keluarganya, sebuah hal yang jelas tidak relevan dengan substansi permasalahan ijazah itu sendiri.

Kekhawatiran Yakup semakin nyata ketika ia mendapati pihak-pihak tertentu terang-terangan menjelek-jelekkan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang tak lain adalah putra dari Presiden Jokowi.

“Terus statement-statement-nya mulai belok nih, kok sudah ada mengatakannya tadi mengasingkan Pak Jokowi. Kok statement-statement-nya menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain, itu lah yang kami lihat lho, ini mulai kelihatan aslinya,” ungkap Yakup dalam kesempatan yang sama.

Meski demikian, Yakup mengakui bahwa tim kuasa hukum Jokowi belum dapat memastikan secara mutlak kebenaran di balik tujuan para penuding tersebut. Namun, mereka bertekad untuk terus mengawal kasus ini, dengan harapan segera menemukan titik terang dan kejelasan atas seluruh persoalan ijazah palsu ini.

“Kami posisinya kami kuasa hukum untuk Pak Jokowi, merasa bahwa hak-haknya dilanggar, merasa difitnah, sehingga kami mengajukan laporan. Tapi justru dari mereka yang mulai terlihat nih, fakta-fakta baru aslinya mulai terlihat,” tutur Yakup.

Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Yakup menyimpulkan bahwa tuduhan yang meragukan keaslian ijazah Jokowi merupakan bentuk nyata dari upaya kriminalisasi terhadap Jokowi. Ia sangat yakin bahwa motivasi utama pihak-pihak tertentu hanyalah untuk menjatuhkan dan merendahkan martabat Presiden Jokowi semata.

“Permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa ‘kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjutkan ke tingkat penyidikan’. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” pungkas Yakup.

Baca juga: UGM Tolak Permohonan Intervensi Sidang Ijazah Jokowi di Sleman